Kabartoday.Pemalang – Adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya diungkapkan oleh anggota lembaga swadaya masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kabupaten Pemalang.
Hasil investigasi dari tim lembaga swadaya masyarakat GN-PK, telah menyimpulkan ,” telah terjadin Pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah kepada para siswa untuk melakukan pembayaran sebesar 2 juta rupiah dengan cara diangsur selama satu tahun di luar aturan UU pendidikan,” ungkanya.
Berdasarkan hasil Investigasi tim GN-PK Pada Sabtu 16 November 2019 lalu di ketahui adanya tiga tanda tangan dari orang tua murid yang mewakili seluruh orang tua murid lainnya untuk menetapkan besaran pungutan uang sumbangan ke komite sekolah dengan dalih uang SPP.
Seharusnya bentuk pungutan yang nominalnya sudah ditentukan tersebut tidak boleh terjadi dengan alasan apapun,” ujar tim GN-PK melalui pesan Whatsapp nya kepada kabartoday, Jumat (23/11), Pkl 12:00 waktu setempat.
Menurut Kasi Humas Imron Rosadi saat di lakukan klarifikasi terkait adanya dugaan upaya penandatanganan kesepakatan sepihak agar secara hukum dianggap legal, membenarkan ada nya sumbangan di lingkungan sekolah kepada para siswa sebesar dua Juta selama satu tahun dan pihak humas mengakui terkait undangan tersebut telah terjadi kesalahan ketik, dan sudah disampaikan sebelum rapat dimulai.
Lebih lanjut Imron Rosadi menyampaikan permohonan. maaf kepada semua pihak dan kejadian tersebut tidak terulang kembali, dalih nya.
” Segala bentuk sumbangan apapun disekolah harusnya melalui musyawarah bersama dengan ala kadarnya dan tidak ditentukan oleh pihak sekolah, sehingga menjadi beban orang tua siswa, alau nominalnya sudah ditentukan itu namanya pungli,” pungkas tim. [] Rae
Komentar