Kabartoday, Jakarta – Massa aksi kepung Bawaslu untuk mendiskualifikasi Capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin atas kecurangan Pemilu mulai berdatangan dari berbagai penjuru dan terfokus di depan gedung Bawaslu RI, Kamis (9/5/2019).
Massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) mulai berdatangan pukul 13.30 Wib dan mulai menyuarakan aksinya di depan gedung Bawaslu RI, pukul 14.30 Wib.
Bukan hanya itu, terlihat beberapa panduk bertulisan ‘KPU dan Bawaslu Harus Bertanggungjawab atas keutuhan NKRI.’ menghiasi area jalan raya di depan gedung Bawaslu.
Video Massa Kepung Bawaslu RI
Kerumunan Massa mulai memanas ketika polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri. Instruksi tersebut mendapat protes Massa.
Pantauan kabartoday.co.id di lokasi nampak Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Iswan Abdullah, Jalih Pitoeng, dan sejumlah tokoh lainnya.
Pasalnya, izin unjuk rasa tidak ada, dan polisi sempat meminta perwakilan massa untuk melakukan dialog.
Massa akhirnya dengan tertib membubarkan diri pukul 15.30 Wib, sebelumnya massa mau bergerak saat seorang orator melakukan orasi dari atas mobil komando. Namun tak berselang lama, orasi dihentikan oleh aparat kepolisian.
“Hari ini kita simpan energi kita, dan besok hari Jumat, siap-siap takbir, “kata seorang massa di depan gedung Bawaslu.
Video Polisi Membubarkan Massa
Sementara Kapolres Jakarta Pusat, Harry Kurniawan menjelaskan aksi unjuk rasa dari GERAK tersebut memang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait pelaksanaan unjuk rasa.”Mereka para pengunjuk rasa memang tidak ada STTP, dan memang tidak dikeluarkan, mereka nyadarin juga tadi memang gak ada STTP yang kita keluarkan, “ucapnya.(Op/red).
Komentar