Kabartoday.jakarta – Papan (plang) nama atau tanda yang dipasang oleh H.Abdul.Hamid sebagai tanda lokasi lahan yang sedang dalam perkara, yang terletak di jalan Pedurenan H.Cokong RT 015/RW 010 Kelurahan Karet Kecamatan SetiabudiJakarta Selatan telah hilang.
Dengan hilangnya, plang pemberitahuan tentang tanah dalam sengketa serta berdasarkan No.287/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel sedang dalam pengawasan kantor Hukum FIT LAW FIRM & PARTNERS ” .
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kepada kabartoday, hilangnya papan (plang) sudah dua (2) kali hilang sejak bersengketa dengan PT. Superwis dan telah di lakukan sidang lapangan 3 september 2019 lalu, ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya
Dari informasi warga kabartoday mendapatkan alamat kantor hukum FIT LAW FIRM & PARTNERS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut ***Rachman***
Komentar