Kabartoday. Surabaya – Pada hari Senin (14/10) sekitar pukul 04.00 telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor di halaman parkir pasar Balongsari milik Sumaryono yang beralamat di Jl. Sentong No. 101 Kelurahan Bojongsari.
Pada saat kejadian, korban sedang berada di dalam pasar dan ketika hendak kembali seusai berbelanja, tampak keramaian massa dan polisi yang telah mengamankan seorang pria yang di duga telah melakukan pencurian kendaraan merk Honda Supra X 125 dengan Nopol L 6992 RL Warna Hitam berikut empat kunci T dan satu kunci pas.
Tampak kondisi terduga pelaku pencurian mengalami luka lebam pada wajah, yang diduga telah tertangkap basah dan di hakimi oleh massa, atas kejadian tersebut korban Sumaryono dan seorang juru parkir di bawa ke Kantor Polsek Tandes untuk diminta keterangannya sebagai saksi dan saksi korban.
Sementara terduga pelaku curanmor yang sudah di ketahui bernama Wawan yang beralamat di Dusun Asem Kecamatan Maron Probolinggo, langsung dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan perawatan intensif akibat luka lebam yang di alaminya.
” semua barang hasil kejahatan berikut alat alat kejahatan telah di amankan pihak kepolisian untuk di jadikan barang bukti ” ungkap Kompol. Kusminto. S,H. [] Umar
Komentar